Menurut Mardikanto “2014:202”, terdapat enam tujuan pemberdayaan masyarakat yaitu:
- Perbaikan Kelembagaan “Better Institution”
Dengan perbaikan kegiatan/tindakan yang dilakukan, diharapkan akan memperbaiki kelembagaan, termasuk pengembangan jejaring kemintraan usaha. - Perbaikan Usaha “Better Business”
Perbaikan pendidikan “semangat belajar”, perbaikan aksesibisnislitas, kegiatan dan perbaikan kelembagaan, diharapkan akan memperbaiki bisnis yang dilakukan. - Perbaikan Pendapatan “Better Income”
Dengan terjadinya perbaikan bisnis yang dilakukan, diharapkan akan dapat memperbaiki pendapatan yang diperolehnya, termasuk pendapatan keluarga dan masyarakat. - Perbaikan Lingkungan “Better Environment”
Perbaikan pendapatan diharapkan dapat memperbaiki lingkungan “fisik dan sosial” karena kerusakan lingkungan seringkali disebabkan oleh kemiskinan atau pendapatan yang terbatas. - Perbaikan Kehidupan “Better Living”
Tingkat pendapatan dan keadaan lingkungan yang membaik, diharapkan dapat memperbaiki keadaan kehidupan setiap keluarga dan masyarakat. - Perbaikan Masyarakat “Better Community”
Kehidupan yang lebih baik yang didukung oleh lingkungan “fisik dan sosial” yang lebih baik, diharapkan akan terwujud ke kehidupan masyarakat yang lebih baik pula.